Oleh : Idham Okalaksana Putra
Dalam hukum muamalah, ada berbagai sistem kerjasama seperti muzara’ah, mudharabah, ijarah, musaqah, dan syirkah. Akad berasal dari bahasa Arab yang berarti mengikat atau perjanjian. Akad mudharabah adalah kerjasama antara pihak yang kekurangan modal dan pemilik modal, di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Pemodal mempercayakan modalnya, sementara pihak penerima harus jujur dalam menjalankan amanah. Praktik ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yang melakukan akad mudharabah dengan Khadijah. Dalam Islam, mudharabah diperbolehkan sesuai dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’.
Nah… sahbat Al Fath, yang sering dilakukan dalam sebuah peternakan adalah sebuah cara berinvestasi dengan cara Gaduh. Bukan Gaduh = Rusuh ya…!, tapi ini adalah sebuah sistem dalam dunia peternakan. Kali ini kita akan bahas istilah ini lebih dalam.
Gaduh adalah sistem pemeliharaan ternak di mana pemilik hewan ternak menyerahkan pemeliharaan kepada pemelihara kambing dengan imbalan bagi hasil yang disepakati. Banyak orang ingin membeli kambing tetapi tidak memiliki kandang atau waktu untuk memelihara. Sebaliknya, ada yang memiliki modal untuk membeli kambing. Dalam sistem ini, pemelihara kambing (Mudharib) menanggung risiko seperti kehilangan kambing atau biaya pengobatan jika kambing sakit. Pemelihara kambing bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan, dan risiko lainnya termasuk penyakit dan perlunya perawatan intensif, termasuk pemeriksaan oleh dokter hewan.
Akad antara pemilik modal (Shahibul Maal) dan pemelihara kambing dilakukan secara lisan. Pembagian keuntungan awalnya disepakati 50:50, tetapi di akhir pembagian menjadi 60:40, dengan 60% untuk pemilik modal dan 40% untuk pemelihara kambing. Hal ini menjadi risiko bagi pemelihara kambing. Masyarakat umumnya mengikuti tata cara setempat dan melakukan kesepakatan tanpa bukti tertulis, berdasarkan saling percaya antara kedua belah pihak.[1]
Cara ini yang biasanya lazim dilakukan oleh mereka yang ingin beternak kambing. Dengan sistem itu para pemodal yang tidak memiliki waktu untuk mengurus kambing-kambing yang mereka miliki akan menggunakan cara ini agar usaha peternakan yang dijalankan tetap bisa berjalan. Memang ada klebihan dan kekurangan dari sistem ini, namun jika para peternak yang sudah memikirkan matang-matang mengenai car aini pastinya akan membuat kesepakatan yang sangat detail dan bisa saling menguntungkan antara pemodal / peternak dengan mereka yang diberima amanah untuk merawat kambing.
Dan masuk dalam tulisan selanjutnya kita akan membahas tentang investasi. Di tengah banyaknya pilihan investasi saat ini, mulai dari emas, saham, hingga kripto, muncul satu pertanyaan yang jarang dibahas namun menarik: Apakah kambing bisa jadi investasi?
Pertanyaan ini memang terdengar unik. Tapi jika kita lihat dari kacamata syariah, sosial, dan ekonomi, jawabannya bisa sangat mengejutkan. Bukan hanya bisa, kambing bahkan sudah menjadi aset nyata yang menguntungkan, berkelanjutan, dan penuh berkah apalagi jika dikelola dengan niat ibadah dan manfaat sosial yang luas.
Kita dapat melihat dari peningkatan peternak kambing dari tahun ketahun, mari kita lihat dari dari apa yang penulis dapatkan dari berbagai sumber.
Populasi kambing dunia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 1,1 miliar ekor, menjadikannya sebagai ternak ungulata ketiga terbanyak setelah sapi dan domba. Pada tahun 2022, FAO mencatat populasi kambing global juga melebihi angka ini, dengan India mengasuh sekitar 150 juta ekor. Antara tahun 2000 hingga 2013, populasi kambing global meningkat sebesar 33,8%, beralih dari 752 juta menjadi 1,006 miliar ekor. Sebagian besar populasi kambing dunia tersebar di Asia (59-60%) dan Afrika (35%). [2]
Di Indonesia, berdasarkan data dari BPS 2020, populasi kambing mencapai sekitar 19,6 juta ekor dan turun sedikit menjadi 19,23 juta ekor pada tahun 2021. Untuk tahun 2023/2024, populasi produktif kambing di Indonesia tercatat sekitar 19,4 juta ekor, melebihi jumlah sapi yang hanya 18,6 juta ekor. Pada tahun 2024 diperkirakan terdapat 15,71 juta ekor kambing di Indonesia. [3]
Dalam hal jumlah peternak, studi menunjukkan bahwa di daerah pedesaan, peternak umumnya memelihara antara 2 hingga 7 ekor kambing. Di Kecamatan Lakor, Maluku, hampir setengah dari peternak memelihara 6-10 ekor, sementara 42% lebih dari 11 ekor. Peternak produktif berusia antara 15 hingga 64 tahun mencapai 80-90%, dengan banyak dari mereka memulai usaha ternak dalam 5-15 tahun terakhir. Namun, saat ini tidak ada data resmi yang mencatat secara kuantitatif jumlah total peternak kambing di Indonesia, dengan fokus data institusi lebih banyak pada populasi hewan daripada jumlah peternak. [4]
Secara umum, populasi kambing terus meningkat, dengan mayoritas pelaku usaha berada di skala usaha kecil, yang rata-rata memiliki 2-11 ekor kambing. Harapan besar penulis pembaca dapat memberikan masukan tentang bagaimana cara mendata yang efektif dan tepat guna mengetahui jumlah petrnak Kambing di Seluruh Indonesia. Adakah dari teman-teman yang mau membantu?
Dari data tersebut maka sangat jelas bahwa peningkatan Kambing meningkat setiap tahunya dan juga peternak kambing juga semakin banyak bermunculan walaupun data yang didapat belum sepenuhnya didapatkan karena belum tersedianya Lembaga independent di Indonesia yang dapat mendata semua Peternak yang ada. Walaupun tahun-tahun belakangan ini ekonomi secara keseluruhan menurun, namun dapat dipastikan keberlangsungan dari usaha peternakan tetap berlangsung dengan baik dengan tetap adanya permintaan kebutuhan daging kambing / domba karena manusia tetap butuh makan, dan makanan yang istimewa untuk disantap salah satunya daging kambing.
Kambing Bukan Sekadar Hewan Ternak
Kambing dalam Islam memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi. Dari kisah Habil dan Qabil, hingga ibadah qurban dan aqiqah, kambing telah menjadi bagian penting dari ibadah dan kehidupan umat Muslim. Tidak heran, permintaan terhadap kambing baik daging segar, kambing aqiqah, maupun kambing qurban terus meningkat, apalagi menjelang hari-hari besar Islam.
Dari hal tersebut kita bisayakin bahwa beternak kambing adalah sebuah hal yang akan terus berkembang di berbagai lintas zaman dan peradaban. Dengan adanya syariat mengenai menyebelih Qurban, Aqiqah dan juga permintaan daging kambing / domba untuk di konsumsi jelas bahwa usaha peternakan kambing ini akan mengalami pertumbahan. Walaupun ada berbagai macam kebijakan dan juga perubahan ekonomi tingkat nasional dan internasional tapi peternakan akan terus bangkit seiring dengan banyaknya permintaan dari konsumen, ditambah para peternak yang menjual berbagai macam inovasi yang terus dikembangkan agar produk yang dihasilkan dari kambing / domba terus bertambah banyak.
Kini, seiring berkembangnya kesadaran masyarakat akan produk halal, sehat, dan berkualitas, beternak kambing atau bahkan berinvestasi dalam peternakan kambing semakin menjanjikan. Hal itu sebagai bentuk proteksi kepada konsumen akan kelayakan dari semua peternak kambing yang menjualkan beraneka macam kebutuhan yang diinginkan dengan melihat dari sisi sertifikasi halal yang dikeluarkan Lembaga yang bersangkutan. Perlunya edukasi dan banyaknya pelatihan untuk menyembelih sesuai syariat menurut hemat penulis perlu banyak digalakan, hal itu sebagai bentuk keseimbangan dan keberlangsuangan yang terus menerus yang nantinya dapat diajarkan ke semua orang. sehingga proses penyembelihan itu baik dan daging yang dihasilkan dari proses penyembelihan yang bak juga akan menentukan harga dafing itu sendiri.
Dari proses kelahiran, pertumbuham, penggemukan, bahkan sampai proses penyembelihan semuanya baik dan pas sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku perlu terus ditingkatkan, sehinga orang yang mau berinvestasi untuk membuka usaha baru dalam peternakan semakin yakin akan keikutsertaan semua kalangan untuk meningkatkan pasar penjualan kambing ini.
Kalau kita bicara tentang investasi, seringkali yang terlintas adalah: “berapa keuntungan yang saya dapatkan?”, atau “berapa persen imbal hasilnya?”. Tapi mari kita ubah sedikit cara pandang itu. Investasi bukan hanya soal angka. Investasi juga soal nilai, keberlanjutan, dan kebermanfaatan. Kambing bukan hanya bisa dibeli untuk dipotong, tapi juga untuk dikembangbiakkan, dijual dagingnya, dimanfaatkan susunya, bahkan digunakan untuk keperluan ibadah umat, seperti aqiqah dan qurban. Di sinilah letak nilai tambahnya.
Ingat akan adanya nilai yang terkandung dalam ibadah qurban itu sendiri sebagai landasan kepatuhan kepada Allah, karena hewan Qurban yang layak untuk disembelih pertama kali adalah kambing, walaupun seiring berjalannya waktu ada hewan lainya yang dapat dijadikan hewan Qurban, lalu keberlanjutan dimana ketika usaha ini dijalankan maka keberlangsungan roda ekonomi dan unsur pendukung lainya akan berjalan, sehingga manfaat yang didapatkan oleh mereka yang beternak, menjual dan menikmati semua olahan dari kambing ini mendapatkan keberkahan dari hal ini.
Dari kisah Habil dan Qabil yang penulis sebutkan diatas menunjukkan bahwa ibadah kurban telah dikenal sejak zaman awal manusia. Habil mempersembahkan kambing sebagai bentuk ketakwaannya kepada Allah.Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan padanya…”
(QS. Al-Hajj: 36)
Meskipun ayat ini menyebut unta, para ulama menjelaskan bahwa kambing, domba, sapi, dan unta semuanya termasuk hewan yang disyariatkan untuk kurban. Bahkan Rasulullah ﷺ sendiri lebih sering berkurban dengan kambing atau domba.
Rasulullah ﷺ bersabda:“Setiap anak lahir tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan hewan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebut bahwa aqiqah dengan kambing mencerminkan bentuk syukur dan pengorbanan yang dianjurkan dalam Islam, yang juga menjadi simbol penebusan dari godaan setan terhadap bayi.
Jadi, meningkatnya permintaan kambing menjelang hari-hari besar Islam seperti Idul Adha atau saat prosesi aqiqah bukanlah tren biasa, tapi bagian dari ibadah yang mengakar kuat dalam ajaran Islam dan memiliki dimensi spiritual dan sosial yang sangat dalam.
Hal ini menjadi pengingat bahwa berbisnis kambing baik daging segar, kambing aqiqah, maupun kurbanbukan sekadar usaha ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pelaksanaan sunnah Rasulullah ﷺ.
Dengan pola pikir yang tepat, kambing bisa menjadi bagian dari portofolio investasi riil. Dan menariknya, ini bisa dimulai dengan tanpa harus punya kandang sendiri. Ya tanpa perlu punya kendang sendiri, adalah solusi yang dapat dijalankan tanpa perlu memikirkan bagaimana pengelolaan dari usahan ini. Karena kalau ada kambing pastinya membutuhkan kendang, anak kendang, pakan dan lain sebagainya. Tidak dipungkuri anak muda yang memiliki keterampilan dan semangat dalam berbisnis banyak yang membuka titik peluang tersebut. Jadi para penanam modal atau invetor akan terbantukan dari semua keribetan peternakan. Mereka hanya berfokus pada pengembangan, market dan juga modal untuk bisa terus berjalan dan berkembang.
Bersama Al Fath Farm, Investasi Jadi Mudah dan Berkah
Di Al Fath Farm, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi Anda yang ingin:
- Membeli daging kambing segar berkualitas
- Menunaikan aqiqah dengan sistem syariah
- Merencanakan qurban tahunan dari jauh-jauh hari
- Bahkan, berpartisipasi dalam kerja sama peternakan jangka panjang
Kami hadir tidak hanya sebagai penyedia kambing, tapi sebagai mitra ibadah, mitra usaha, dan mitra kepercayaan. Semua proses dilakukan secara amanah, syariah, dan transparan. Kehadiran kami sebagai peternakan modern yang mengedepankan peningkatan Ekonomi Sialm selalu mengendepankan hal-hal fundamental dalam berbisnis dan menjaga amanah dari semua konsumen, relasi dan semua orang yang terlibat dalam usaha ini. Karena kita yakin bahwa semua investasi yang kita jalankan dalam berbagai macam bidang, kalau kita sandarkan dan kita prioritaskan Allah didalamnya, maka apapun yang kita lakukan akan dibimbing danselalu diawasi oleh Allah.
Kenapa Harus Dipertimbangkan?
- Harga kambing relatif stabil dan cenderung naik saat momen besar
- Permintaan pasar selalu ada (daging, aqiqah, qurban, event, dll)
- Bisa dimulai dari modal kecil dengan sistem titip rawat atau mitra ternak
- Bisa jadi ladang pahala dan manfaat sosial, bukan sekadar profit
Jika Anda masih ragu, jawabannya ada pada pemahaman.
Silakan baca artikel-artikel kami lainnya di website Al Fath Farm, dan temukan bagaimana kambing bukan hanya tentang peternakan, tapi juga tentang visi jangka panjang yang menguntungkan dan penuh nilai. Dari Al Fath Farm, kita sebagai seorang Muslim ingin melihat perkembangan yang pesat dalam dunia peternakan ini, bahwa salah satu usaha yang dilakukan oleh semua utusan Allah adalah beternak kambing, atau dalam kata lain mengembala kambing. Dari hal ini jika kita dalami lebih dalam maka, semua unsur dari keduniaan yang ada untuk segala macam pemenuhan kebutuhan itu bisa terjadi jika kita semua benar-benar menjalankan sunnah ini.
Dari 4 hal yang dapat pembaca baca di atas adalah kemudahan yang dapat dilakukan sebagai seorang peternak kambing. Karena cara dan proses dari beternak itu adalah proses belajar yang harus terus berkembang dan dipelajari. Sehingga ekonomi dan ladang terbukanya rezeki akan semakin berkembang.
Jadi, masih ragu? Atau justru kini mulai tertarik?
Mari bergabung bersama kami di Al Fath Farm, dan jadikan kambing sebagai bagian dari investasi masa depan Anda untuk dunia dan akhirat.
Baca juga Artikel lainya:
- Mengapa Kambing Dorper Jadi Primadona Peternak Modern? Ini Alasannya!
- Kisah Seorang Adik Yang Peduli Dengan Kakaknya
- Mengenal Jenis-jenis Kambing Unggulan di Indonesia
Hadanalah Wa Iyyakum
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Malang 13 Juli 2025
[1] https://repository.radenintan.ac.id/16871/1/SKRIPSI%201-2.pdf?__cf_chl_tk=0KJHGnZdl1QnE8DmddMBUButbuxkX9RyzCZSE9Or1RE-1752465658-1.0.1.1-jNmFJKN7mq9wL2TG3gm6z90c4yWbm3KUsAU2j8b2Ma0
[2] https://jurnal.polbangtanmanokwari.ac.id/index.php/JoSAE/article
[3] https://jurnal.polbangtanmanokwari.ac.id/index.php/JoSAE/article
[4] https://ejournals.umma.ac.id/index.php/peternakan/article/